PENGUMUMAN UJIAN PROFESI ADVOKAT TAHUN 2023 Gel.2
Dewan Pimpinan Nasional PERADI akan melaksanakan Ujian Profesi Advokat secara serentak diseluruh Indonesia.
Sebelum Bapak/Ibu melakukan pendaftaran, silahkan membuat akun terlebih dahulu dengan meng-klik tombol "Account" diatas.
SABTU, 16 DESEMBER 2023..
WAKTU UJIAN
Sabtu, 16 Desember 2023
Mulai Pukul 09.00 WIB, 10.00 WITA, 11.00 WIT.
PENDAFTARAN UJIAN
Mulai
30 Oktober 2023
CARA MENDAFTAR
PENDAFTARAN DAPAT DILAKUKAN MELALUI ELEKTRONIK / ONLINE DI :
KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR
ATAU NON ELEKTRONIK MELALUI DPC (DEWAN PIMPINAN CABANG) PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA DI KOTA-KOTA YANG TERCANTUM DI PENGUMUMAN INI.
- Fungsi, Peran dan Perkembangan Organisasi Advokat;
- Kode Etik Advokat Indonesia;
- Hukum Acara Perdata;
- Hukum Acara Pidana;
- Hukum Acara Perdata Agama;
- Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial;
- Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara; dan
- Ujian Essai : Hukum Acara Perdata.
- Biaya Pendaftaran : Rp.2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), tidak termasuk biaya administrasi Bank.
- Biaya Pendaftaran bagi Calon Peserta yang telah mengikuti UPA 2023 Gel.1 dan TIDAK LULUS: Rp.1.250.000,- (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), dibuktikan dengan melampirkan fotocopy TTBP (Tanda Terima Berkas Pendaftaran) UPA 2023 Gel.1, tidak termasuk biaya administrasi Bank.
- Disetor ke Rekening Bank BCA (KCU Mangga Dua Raya Jakarta) atas nama: PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) Nomor Rekening : 335 302 4830.
- Pembayaran dengan menyebutkan nama jelas pendaftar dan kota tempat mendaftar (Panitia tidak dapat menerima pembayaran melalui ATM atau E-Banking).
PERMINTAAN PENGEMBALIAN BIAYA KARENA BATAL MENGIKUTI UJIAN HANYA DAPAT DIAJUKAN PALING LAMBAT TANGGAL 1 DESEMBER 2023 APABILA MELAMPAUI TANGGAL TERSEBUT MAKA TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN
- Warga Negara Indonesia;
- Mengisi Formulir Pendaftaran dengan melampirkan :
- Fotokopi KTP / PASPOR / SIM yang masih berlaku;
- Bukti setor asli bank untuk biaya UPA 2023;
- Pas Foto berwarna 3x4 (4 lembar latar belakang biru), (untuk peserta yang mendaftar secara ONLINE, cukup meng-upload 1x pas photo);
- Fotokopi ijasah S1 berlatarbelakang pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir asli perguruan tinggi yang mengeluarkannya;
- Fotokopi sertifikat PKPA yang dikeluarkan oleh PERADI dan ditandatangani oleh Ketua Umum Otto Hasibuan atau Fauzie Yusuf Hasibuan
No | Kota |
---|---|
1 | Balikpapan |
2 | Banda Aceh |
3 | Bandar Lampung |
4 | Bandung |
5 | Banggai |
6 | Banjarmasin |
7 | Batam |
8 | Bengkulu |
9 | Bukittinggi |
10 | Denpasar |
11 | DKI Jakarta |
12 | Jambi |
13 | Jember |
14 | Kab. Bandung (Bale Bandung) |
15 | Kab. Cirebon (Sumber) |
16 | Karawang |
17 | Kayu Agung |
18 | Kediri |
19 | Kendal |
20 | Kendari |
21 | Kupang |
22 | Madiun |
23 | Makassar |
24 | Malang |
25 | Manado |
26 | Mataram |
27 | Medan |
28 | Padang |
29 | Palembang |
30 | Pekanbaru |
31 | Pontianak |
32 | Salatiga |
33 | Semarang |
34 | Serang |
35 | Surabaya |
36 | Surakarta |
37 | Tangerang |
38 | Tasikmalaya |
39 | Yogyakarta |